GROSIR188 - Betrand Peto terseret kasus dugaan kekerasan seksual setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh ANW. Masing-masing punya versi cerita mengenai masalah ini.
ANW dalam konferensi pers yang digelar bersama kuasa hukumnya, Nathaniel Hutagaol, pada Minggu (13/9) malam menjelaskan soal laporan ini. Pihaknya menyangkakan Pasal 473 KUHP dan Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Betrand Peto.
Kejadian diduga berlangsung sekitar pukul 03.00WIB di sebuah kelab malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Tak lama setelah itu, pihak ANW membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum ANW memegang sejumlah foto yang disebut sebagai bukti kondisi fisik korban dalam kasus ini. Foto tersebut memperlihatkan cedera pada bagian hidung, leher, hingga lengan.
"Ini salah satu visum untuk hidungnya yang katanya dibenturkan. Baru kemudian, di sini di leher. Dan ada satu lagi ya, kemudian tangannya biru, ada memar," kata Nathaniel Hutagaol saat konferensi pers di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
ANW mengaku sempat melakukan perlawanan yang pada akhirnya menyebabkan memar di tubuhnya.
"Sempat, sempat (melawan). Kalau saya gak ngelakuin perlawanan, ngapain biru-biru badan saya," kata ANW dalam konferensi pers yang sama.
Dijelaskan juga dalam kesempatan tersebut bahwa kemungkinan akan ada banyak saksi dalam kasus ini. Mengingat kondisi room di kelab tempat kejadian cukup ramai.
Soal rekaman CCTV kelab, Nathaniel menyebut pihaknya tidak dapat mengakses itu sembarangan. Mereka menyerahkan semuanya ke pihak kepolisian.
2. ANW Mungkin Melapor ke Komnas Perempuan
Kondisi ANW saat ini, menurut kuasa hukumnya, butuh pendampingan psikologis. Nathaniel mengatakan pihaknya juga membuka kemungkinan membawa perkara tersebut ke Komnas Perempuan.
"Ya nanti kami pasti akan terpikir ke situ. Tapi sementara proses, sambil nanti apakah kami akan ke Komnas Perempuan, makanya saya harap Komnas Perempuan ikut ambil sikap di sini," tuturnya.
3. Penjelasan ANW Satu Room dengan Betrand Peto
Dalam keterangannya, ANW menjelaskan bahwa sebelum kejadian dirinya bergabung dengan circle lain yang bukan Betrand Peto. Sampai akhirnya dia ditawari seorang waitress yang sudah dia kenal buat gabung ke room si penyanyi yang sedang bersama teman-temannya.
ANW mengaku baru kali ini ditawarkan oleh staf kelab untuk gabung ke private room. Namun tidak ada imbalan yang mengikuti tawaran tersebut. ANW menambahkan dirinya mau bergabung ke room bukan karena ada Betrand Peto di dalam.
Betrand Peto memberikan klarifikasi soal tuduhan ANW. Dia ditemani kuasa hukumnya, Koko Joseph Irianto dan Timoty Ezra, melakukan konferensi pers pada Senin (14/9/2026). Pihak pria yang akrab disapa Onyo itu membantah semua tuduhan.
"Dikatakan dalam press conference pelapor kemarin, bahwa klien kami menarik tangan dari pelapor. Dengan tegas untuk itu kami bantah, bahwa hal tersebut tidak ada dan tidak benar. Tidak pernah ada pelecehan seksual di depan toilet yang dilakukan oleh klien kami," kata Koko Joseph Irianto dalam konferensi pers di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Terkait ada kekerasan dan paksaan, itu sudah jelas tidak ada dan kami membantah dengan tegas. Ditunjukkan juga foto ada luka memar dan sebagainya, itu kami duga dari keterangan saksi di tempat tersebut, pelapor ini ada jatuh dan mungkin ada peleraian saat ada pertengkaran," jelas Koko Joseph Irianto.
Betrand Peto juga membantah berada di bawah pengaruh alkohol pada Minggu dini hari itu. Tim hukum memastikan kliennya dalam kondisi sadar penuh dan fokus bernyanyi bersama rekan-rekannya.
"Tidak ada, Onyo tidak dalam pengaruh alkohol," tegas Koko Joseph Irianto.
Lebih lanjut mereka mengklaim sudah punya keterangan dari sejumlah saksi mata di lokasi kejadian. Guna menghadapi panggilan pemeriksaan klarifikasi di Polda Metro Jaya.